PADAHAL negara ini mayoritas Kristen, sekitar 67.8 persen dari total 5,5 juta populasi. Gereja mayoritas itu adalah Gereja Lutheran Injili Finlandia.

Finlandia memang salah satu negara yang melegalkan LGBT sejak tahun 1971. Pada tahun 2017, hukum pernikahan sejenis diimplementasikan.

Artinya sejak saat itu, pasangan sesama jenis boleh menikah dengan legal.

Gereja Lutheran sebagai geraja mayoritas yang didanai negara tidak menentang aturan ini. Mereka mengambil jalan kompromi.

Konfrensi wali Gereja Lutheran, yang beranggotakan 10 orang, mengusulkan agar konsep pernikahan ditambahkan dalam gereja.

Pertama, perkawinan dipahami antara laki-laki dan perempuan. Kedua. Perkawinan dipahami antara dua orang.

Dengan konsep baru ini memungkinkan pendeta Lutheran menikahkan pasangan sejenis.

Kompromi ini telah menimbulkan perpecahan di Gereja Lutheran Finlandia. Mereka yang kontra, meminta agar pendeta yang menikahkan pasangan sejenis diberi sanksi keras.

Dalam sinode umum, yang merupakan badan tertinggi pengambilan keputusan ada sepertiga yang menentang pernikahan sesama jenis.

Artinya banyak yang mendukung pernikahan sesama jenis. Walau demikian belum ada keputusan yang diambil.

Pada akhirnya semakin banyak pendeta yang menikahkan pasangan sejenis.

Namun dampak dari kompromi ini menyebabkan banyak anggota Gereja Lutheran yang meninggalkan gereja. Sekitar 868.000 anggota.

Kemudian dalam sebuah survey  terhadap 534 pendeta Lutheran, ditemukan bahwa 57 persen mengatakan mereka akan memimpin pernikahan sesama jenis bila gereja mengijinkannya.

Akibat hukum Finlandia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, maka mereka yang menetang hukum itu akan mendapat sanksi tegas.

Salah seorang yang menentang hukum tersebut adalah seorang politisi Kristen bernama Päivi Räsänen. Dia anggota parlemen.

Dia diadili karena men-tweet sebuah ayat Alkitab tahun 2019 lalu, yang menentang homoseksual.

Jaksa penuntut mendakwa Rasanen dengan kejahatan rasial karena mempertanyakan Gereja Lutheran Finlandia karena merayakan “Pride Month” LGBT.

Dia menegur Gereja Lutheran Finlandia karena menampilkan “rasa malu dan dosa” sebagai “kebanggaan” Rasanen mengutip Roma 1:24-27, yang berbunyi sebagai berikut:

“Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka.

Sebab mereka menggantikan kebenaran Allah dengan dusta dan memuja dan menyembah makhluk dengan melupakan Penciptanya yang harus dipuji selama-lamanya, amin.

Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar.

Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.”

Kritikan Rasanen dilontarkan karena keprihatinan melihat gerejanya mendukung acara LGBT Pide. Karena itu dia mengutip ayat Alkitab diakun Tweeternya  dan kutipan ayat itu memicu tuntutan pidana.

Dalam persidangan, jaksa penuntu berargumen bahwa dia boleh meyakini apapun tentang Alkitab, tetapi mengungkapkannya secara lahiriah adalah tindakan illegal.

Jika terbukti bersalah dia akan dituntut 2 tahun penjara. Rasanen mengungkapkan keprihatinannya karena Finlandia mengadili Alkitab dipengadilan.

Pengadilan banding akhirnya memutuskan membebaskan Rasanen. Namun jaksa banding dan menuntutnya dengan dengan ribuan Euro.

Dimasa kini dan mendatang, orang-orang Kristen yang setia terhadap kebenaran Alkitab akan menghadapi mayoritas yang kontra terhadap kebenaran, bahkan berhadapan dengan penguasa.

Namun seperti kata Petrus, “Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia..” Kisah 5:29.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *