Pemilihan pengurus gereja pada penutupan tahun selalu merupakan pekerjaan besar. Pekerjaan Tuhan membutuhkan talenta yang paling berdedikasi yang dapat ditemukan untuk kepemimpinan di berbagai gereja.

Masa berlaku kepengurusan jemaat menurut peraturan jemaat adalah satu sampai dua tahun.

Agar proses pemilihan berlangsung dengan baik, maka prosesnya tidak boleh terburu-buru, apalagi mendadak.

Penting juga untuk mengadakan doa dan puasa sebelum memilih para pengurus jemaat. Atau boleh juga membuat survei talenta dan kesediaan anggota melayani.

Kapan proses pemilihan sudah dimulai?

Peraturan jemaat menganjurkan diawal triwulan terakhir. Triwulan keempat. Mungkin pada sabat pertama bulan oktober, gembala jemaat memberitahukan kepada majelis jemaat..

Kemudian majelis jemaat menyetujui agar langkah-langkah menuju pemilihan pengurus jemaat dimulai.

Langkah pertama tentu saja mengumumkan kepada jemaat pada sabat berikutnya atau sabat kedua bahwa kepengurusan jemaat sudah akan berakhir tahun ini dan akan memilih pengurus jemaat yang baru.

Pada jam pengumuman tersebut, gembala memberikan informasi secara lengkap langkah-langkah atau tata-cara memilih pengurus jemaat.

Kemungkinan tidak semua jemaat hadir pada sabat itu, maka informasi tersebut dapat diteruskan dimedia komunikasi jemaat, seperti WA grup atau bulletin jemaat.

Maka pada sabat ketiga langkah pertama dari tiga langkah sudah dimulai.

Membentuk panitia istimewa

Langkah pertama adalah membentuk panitia istimewa. Panitia ini disebut istimewa karena tugas mereka memilih panitia pemilih.

Bagaimana tata-cara membentuk panitia istimewa?

Ada dua cara membentuk panitia istimewa.

  1. Melalui pencalonan, secara lisan (terbuka) atau tertulis (tertutup).

Sebelum dilakukan pencalonan baik lisan atau tertulis, konfrensi jemaat menentukan lebih dahulu formasi panitia istimewa. Peraturan jemaat menganjurkan 5-7 orang lebih banyak dari majelis jemaat.

Tentu ini fleksibel tergantung keadaan jemaat. Terkadang, bahkan sering tidak mengikuti jumlah itu. Gembala umumnya mengusulkan jumlah ideal tergantung berapa jumlah anggota jemaat tersebut.

Sering jumlah itu tergantung tradisi yang telah berlaku dari tahun-tahun sebelumnya.

Jemaat yang keanggotaan aktif 100 – 200 orang, bisa mengusulkan sembilan hingga sebelas, bahkan lebih dari itu. Jumlahnya harus ganjil.

Formasi anggota panitia istimewa harus mewakili semua kalangan. Umumnya kalangan yang diwakili adalah kaum bapak, kaum ibu dan pemuda.

Jika jumlah anggota yang disepakati 9 orang misalnya, maka usulannya bisa 3 kaum bapak, 3 kaum ibu dan 3 kaum pemuda. Atau 4 kaum bapak, 3 kaum ibu dan 2 kaum muda, dll.

Formasi itu tergantung kaum mana yang lebih banyak dalam gereja setempat. Jika kaum ibu lebih banyak, maka wakil mereka bisa lebih banyak dari kaum lainnya.

A. Secara lisan atau terbuka adalah anggota mengusulkan nama dengan mengangkat tangan terlebih dahulu.

Kemudian dia mengusulkan nama satu orang dihadapan jemaat. Kemudian nama tersebut akan di vote untuk disetujui jemaat.

Begitu seterusnya hingga jumlah anggota panitia istimewa yang disepakati terpenuhi.

Aturan dalam tata cara ini adalah anggota hanya dapat mengusulkan satu nama. Dan hanya boleh satu kali mencalonkan nama.

Tidak diperkenankan duduk dalam panitia istimewa yang memiliki hubungan keluarga.

Kekurangan tata cara ini al:

• Hanya orang-orang tertentu, segelintir orang, yang punya keberanian yang bisa mencalonkan nama. Anggota jemaat yang pemalu biasanya tidak berani bersuara mencalonkan nama.

Maka dari tahun ketahun suara mereka tidak terdengar untuk mencalonkan nama yang mereka kehendaki.

• Karena tidak semua anggota dapat mencalonkan, maka cara ini berpotensi untuk dipolitisir dan didikte oleh orang tertentu untuk tujuan tertentu.

Karena potensi dari cara ini tidak mengakomodir suara semua anggota, maka peraturan jemaat memberikan amaran:

Tidak diizinkan adanya usaha satu orang atau satu kelompok kecil untuk mendikte seluruh anggota jemaat. Segala daya harus dibuat untuk memastikan perwakilan yang adil dalam susunan komite istimewa ini. Segala sesuatu yang bersifat politis harus dihindari. (PJ, 148).

Kelebihan cara lisan atau terbuka:

• Waktu pelaksanaan lebih cepat

B. Secara tertulis atau tertutup adalah anggota jemaat menuliskan dikertas siapa nama calon yang mereka kehendaki. Karena tertutup maka orang-orang yang pemalu dapat mencalonkan. Suara semua anggota terakomodir.

Suara yang sudah masuk akan dihitung, dan nama yang terbanyak akan duduk menjadi anggota panitia istimewa.

Kelebihan cara ini:

• Bersifat rahasia. Tidak ada yang tahu siapa mencalonkan siapa.

• Semua anggota memberikan suara mereka untuk pencalonan

• Kecil kemungkinan terjadi politisasi

Kekurangan:

Membutuhkan peralatan seperti pensil dan kertas, serta waktu yang lebih lama.

  1. Melalui wewenang yang diberikan jemaat kepada majelis jemaat, ditambah lima hingga tujuh orang yang dipilih oleh jemaat, untuk berfungsi sebagai panitia istimewa.

Dalam hal ini majelis jemaat menjadi anggota panitia istimewa ditambah 5-7 orang yang dipilih jemaat. Cara memilihnya sama seperti diatas, lisan atau tertulis.

Tugas panitia istimewa

Setelah panitia istimewa terpilih, lalu diusulkan ke jemaat untuk disetujui. Jika sudah disetujui, gembala Jemaat yang bertindak sebagai ketua mengumpulkan semua anggota penitia istimewa untuk menentukan waktu mengadakan rapat memilih panitia pemilih.

Siapa yang Boleh Menjadi Anggota Panitia Pemilih?

Hanya anggota resmi dan setia yang dapat dipilih untuk menjadi anggota panitia pemilih.

Mereka haruslah orang-orang yang memiliki pertimbangan yang baik, yang di dalam batinnya selalu mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran jemaat

Setelah panitia pemilih terbentuk, kemudian panitia istimewa akan membawakan ke jemaat untuk diumumkan hasilnya dan meminta persetujuan.

Setelah disetujui, maka tugas panitia istimewa selesai.

Dibeberapa jemaat yang kecil, jemaat langsung memilih panitia pemilih. Alasanya karena orangnya terbatas.

Tugas panitia pemilih

Setelah dipilih, ketua panitia pemilih harus sesegera mungkin mengundang panitia untuk berkumpul bersama, menentukan waktu untuk melakukan rapat memilih para pengurus jemaat.

Dengan doa yang sungguh-sungguh meminta tuntunan Roh Kudus, panitia harus memulaikan pekerjaannya mempersiapkan daftar nama-nama pengurus jemaat.

Orang-orang yang dipilih, yang terdiri dari anggota-anggota yang sah dan berstatus baik. (lihat syarat pemilih pengurus jemaat).

Nama-nama ini menjadi calon pengurus jemaat dan diusulkan kepada jemaat pada acara Sabat atau pada konferensi istimewa jemaat.

Dalam membuat pilihan, panitia ini dapat meminta pendapat orang lain yang mengetahui dengan baik. Panitia ini tidak memilih gembala atau wakil gembala, yang pengangkatannya ditetapkan oleh komite eksekutif konferens. (PJ, 149).

Daftar para pengurus jemaat yang harus dipertimbangkan panitia pemilih bisa berbeda sesuai dengan ukuran keanggotaan jemaat.

Jemaat yang lebih besar memerlukan pengurus yang lebih banyak. Jemaat yang lebih kecil mungkin memerlukan lebih sedikit.

Panitia memilih semua jabatan kepemimpinan kecuali guru-guru Sekolah Sabat, karena ini akan dipilih oleh Komite Sekolah Sabat dan disetujui oleh majelis jemaat. (Lihat Catatan, #1, PJ, hlm. 243 untuk daftar para pengurus)

Perbincangan Panitia Pemilih Bersifat Rahasia

Semua penyelidikan dan perbincangan komite adalah rahasia. Adalah suatu pelanggaran etika Kristen dan roh peraturan emas jika seorang anggota panitia pemilih menceritakan di luar komite, tiap laporan panitia, diskusi, atau percakapan mengenai anggota mana pun yang namanya mungkin dipertimbangkan untuk tugas tertentu. Melanggar hal ini merupakan alasan yang cukup untuk mengeluarkan anggota itu dari partisipasinya dalam tugas panitia pemilih. Jika perlu untuk mengadakan penyelidikan di luar komite, maka ketua panitia yang harus melakukannya. (PJ, 150).

Panitia pemilih meminta persetujuan dari calon pengurus jemaat

Setelah memilih nama-nama untuk menjadi pengurus jemaat, panitia harus menghubungi mereka untuk meminta kesediaan mereka melayani.

Jika mereka tidak bersedia, maka panitia pemilih akan kembali rapat memilih calon lain.

Pembacaan pertama

Setelah semua susunan pengurus jemaat telah dipilih secara lengkap, maka tugas panitia berikutnya adalah membacakan hasilnya kepada jemaat.

Pembacaan dilakukan sebanyak dua kali. Pembacaan pertama dilakukan tanpa pemungutan suara.

Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada jemaat apakah ada keberatan atau penolakan terhadap nama-nama tertentu.

Bagaimana jika ada penolakan terhadap nama calon pengurus jemaat?

Jika ada penolakan, dia harus menghadap panitia pemilih dan menyampaikan alasan penolakannya.

Bila alasan itu masuk diakal dan benar, dalam arti ditemukan pelanggaran etika/moral dari calon tersebut, maka ketua panitia pemilih harus menyampaikan hal tersebut kepada calon tersebut, kemudian mengganti orang lain.

Peraturan jemaat mengatakan, “Tidak boleh ada penolakan yang tidak beralasan dan tidak relevan terhadap suatu nama; tetapi jika ada alasan yang sungguh-sungguh mengapa suatu pencalonan harus diubah, maka alasan ini harus dinyatakan kepada panitia pemilih.” (PJ, 150).

Maka untuk menghindari adanya penolakan dari jemaat, panitia pemilih harus cermat ketika mengusulkan nama-nama calon. Bila perlu meminta pendapat dari orang lain.

Pembacaan kedua

Setelah pembacaan pertama selesai, maka pembacaan kedua dapat dilakukan sabat berikutnya. Sekretaris panitia akan membacakan kembali hasil rapat panitia pemilih.

Setelah pembacaan selesai, maka ketua panitia mengusulkan kepada jemaat dengan membuka ruang bila ada yang masih ingin memperbincangkan.

Jika tidak ada lagi perbincangan maka ketua panitia akan mengusulkan kepada jemaat agar menerima dan menyetujui pengurus jemaat yang telah dipilih dengan suara terbanyak.

Jika jemaat telah setuju tanpa ada lagi perbincangan maka pengurus jemaat baru telah sah terbentuk. Maka tugas pantia pemilih telah selesai.

Surat keputusan untuk setiap pengurus jemaat

Walau pun pengurus jemaat baru telah mengetahui bahwa mereka telah dipilih untuk melayani, perlu juga mereka diberikan surat keputusan dari panita pemilih sebagai bukti penugasan dan tanggung jawab.

Pelantikan pengurus jemaat baru

Segera setelah disahkan oleh jemaat, gembala jemaat dapat mengadakan pelantikan para pengurus jemaat.

Pada momen pelantikan tersebut, gembala dapat memberikan dorongan rohani, berkat dan janji Tuhan bagi mereka selama melayani.

Untuk memberi kesan mulia dari pelayanan mereka, gembala dapat menuntun para pengurus untuk membuat komitmen atau janji setia dalam pelayanan.

Komitmen itu dimulai dari gembala jemaat, kemudian para pengurus jemaat dan terakhir seluruh anggota juga membuat komitmen yang sama.

Komitmen Gembala Jemaat:

Saya sebagai pelayan Tuhan yang dipanggil untuk menggembalakan jemaat ini, akan setia melakukan tugas pelayanan saya, melayani dengan segenap hati, jiwa, segenap kekuatan yang Tuhan berikan kepada saya, sampai Tuhan datang. Inilah komitmen saya.

Komitmen Pelayan jemaat:

Saya sebagai pelayan jemaat yang telah dipilih dan dipanggil untuk melayani pekerjaan Tuhan, akan setia melakukan tugas pelayanan saya, melayani dengan segenap hati, jiwa, segenap kekuatan yang saya miliki sampai Tuhan datang. Inilah komitmen saya.

Komitmen Anggota jemaat:

Saya sebagai anggota jemaat, yang telah dipanggil oleh Tuhan untuk menjadi bagian dari gereja Tuhan di akhir jaman, akan setia mendukung pelayanan gembala dan seluruh pelayan jemaat, saat yang sama saya juga akan turut ambil bagian untuk melayani sesuai dengan karunia rohani yang Tuhan berikan kepada saya. Inilah komitmen saya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *