SEBELAS tahun telah berlalu. Rasanya begitu cepat. Waktu bukan lagi sekedar berjalan, tapi berlari kencang.

Sebelas tahun itu hari ini. 22 Oktober 2025. Itu tanggal pernikahan kami. Harusnya 20 Oktober. Tapi tanggalnya berubah. Lantaran tanggal itu 20 Oktober 2014 pelantikan presiden Jokowi.

Maka mundur dua hari. Itu juga masih tanggal cantik. Ada sejarah dibalik 22 Oktober. Sekitar 181 tahun yang lalu. 22 Oktober 1844.

Sudah lama sekali. Hari itu sekelompok orang percaya dari berbagai denominasi gereja mengalami kekecewaan, lantaran kedatangan Yesus yang diprediksi oleh William Miler tidak terjadi.

Perhitungan william miller tentang akhir nubuatan 2300 petang dan pagi dalam Daniel 8:14 tidak salah. Akhir nubuatan itu akan tiba pada tahun 1844.

Namun dia salah menafsirkan peristiwa yang akan terjadi pada tahun tersebut. Sehingga dia mengartikan bahwa tahun itu Yesus akan datang.

Itu lantaran dia tidak mengerti pelajaran tentang bait suci, terutama pelayanan imam besar dibilik maha suci.

Pada akhirnya banyak orang yang kecewa. Peristiwa itu disebut masa kekecewaan besar.

Namun dari pengalaman kekecewaan itu, sekelompok kecil orang percaya tekun berdoa dan percaya Yesus pasti datang, namun waktunya tidak tau. Tapi sudah dekat.

Kemudian hari, mereka menamakan diri sebagai orang Advent. Artinya umat yang menantikan kedatangan Yesus kedua kali.

Jadi melihat peristiwa sejarah itu, menarik juga kalau 22 Oktober menjadi tanggal pernikahan. Akhirnya disepakati.

Berharap tanggal itu tidak akan berakhir dengan kekecewaan seperti mereka.

Namun tidak disangka, pada hari pernikahan tersebut muncul dua kekecewaan. Pertama, calon istri saya (waktu itu) kecewa dengan riasanya. Tidak sesuai dengan seleranya. Dari penataan rambut, hingga make up.

Memandang wajahnya sendiri di kaca, dia merasa aneh. Dia komplain. Dia kasih tunjuk foto riasan yang ia inginkan. Tapi juru salon belum pernah tahu model tersebut.

Kecewa dia segera pulang kerumah. Sambil menunjukan hasil riasanya.

“Kalau seperti ini riasan ku, rasanya tidak ingin menikah hari ini..!” Katanya dengan nada ketus..

Saya berusaha menenangkannya. ‘Kamu terlihat cantik sekali..” Kata Saya memujinya..

Namun ia tidak percaya. Saya mengajaknya kembali ke juru salon. Saya bicara pelan dengan juru salon sambil menunjukkan foto..

“Bisakah model rambut dan make up nya dibuat seperti ini?”

Sejenak dia mengamati foto itu. Ia katakan, ” Saya belum pernah membuat riasan seperti itu. Perlu waktu mempelajarinya..’

Saya menoleh calon istri saya dengan wajah memelas. Memberi kode agar iklas dengan riasan yang ada.

Dia mendekat dan memberi syarat, ” Riasan ini saya terima, tapi nanti kalau sudah pulang ke Salatiga, saya akan dandan lagi dan kita foto ulang..” Katanya

Saya menyanggupi permintaan itu…Kecewa pertama selesai..

Muncul kecewa lainnya. Datang dari pemuka agama setempat. Awalnya dia kurang menghendaki menggunakan gereja sebagai tempat pernikahan.

Lantaran calon istri saya tidak mau mengikuti kemauan sang pemuka.

Ia punya aturan sendiri. Siapa pun yang hendak menikah di wilayah pelayanannya, wajib tinggal dirumahnya atau dirumah ketua sebelum pemberkatan nikah dilaksanakan.

Empat hari sebelum pulang kampung, saya menghubungi sang pemuka. Memberitahukan bahwa tiga hari sebelum pernikahan saya baru tiba.

Kemudian dia memberitahukan bahwa nanti setelah tiba, calon isteri saya harus tinggal dirumahnya atau dirumah ketua.

Saya tanyakan mengapa harus seperti itu? Dia bilang ini aturan. Siapa pun yang mau menikah harus mengikutinya.

Karena merasa aneh dengan aturan itu, saya hubungi ibu saya. Ia anggota majelis setempat. Saya tanyakan perihal aturan pemuka tersebut.

Ibu saya membantah aturan tersebut tidak pernah ada. Itu aturan dibuat sendiri, katanya. Tujuannya untuk melakukan tes kehamilan kepada perempuan yang hendak menikah.

Biasanya ketika seorang perempuan yang hendak menikah dan tinggal dirumahnya, dipagi hari istri pemuka akan menyodorkan wadah penampung urin.

Urinya akan dites untuk mengetahui apakah perempuan itu hamil atau tidak..

Setelah mengetahui maksud dan tujuannya, saya merasa ini sebuah jebakan dan terkesan melecehkan.

Saya berpikir ada cara yang lebih baik bila ingin mengetahui apakah seorang perempuan itu hamil atau tidak. Pertama melalui wawancara dan surat keterangan dari petugas Kesehatan.

Sebagai sesama pemuka, tentu saya paham tujuan baik dari pemuka tersebut. Kerinduan kita agar orang-orang muda yang menjalin hubungan tidak terjebak dalam hubungan seks pranikah.

Apalagi kalau sampai hamil sebelum menikah…

Saya tidak ingin menentang aturan sang Pemuka meskipun saya tidak setuju.

Tapi saya coba negosiasi. Saya sampaikan bahwa calon istri saya akan pergi ke klinik terdekat untuk menjalani tes dan dibuatkan surat keterangan. Toh tujuannya sama..

Namun nampaknya dia kurang sepakat dengan cara seperti itu. Tapi saya abaikan. Disitulah mungkin dia mulai kesal karena mendebat aturannya.

Saat kami tiba dikampung, hal pertama yang saya lakukan adalah membawa calon istri saya ke klinik. Disana dia menjalani bukan saja tes kehamilan, namun juga tes keperawanan.

Saya ingin meyakinkan pemuka bahwa calon istri saya, bukan saja tidak hamil, namun masih perawan. Kami tidak pernah melakukan hubungan suami-istri sebelum menikah.

Mungkin kami satu-satunya calon pengantin yang menyertakan surat keterangan seperti itu..

Kemudian melalui sms saya kirim pesan kepada pemuka bahwa saya akan datang sore hari kerumahnya untuk membawa surat keterangan dari Klinik.

Jam tujuh malam kami datang. Rumah pemuka ada dilantai bawah. Gereja dilantai atas sejajar dengan halaman.

Saat kami tiba. Gereja terbuka. Lampu didalam menyala. Mungkin sedang ada acara, pikir saya.

Saya lihat kedalam ada pemuka dan beberapa tua-tua gereja yang saya sudah kenal dari sejak kecil.

Dia segera berdiri dari kursinya dan mengajak saya dan calon masuk kedalam dan duduk dibangku paling depan.

Saya bilang bahwa saya ingin bertemu dengan pemuka. Namun pemuka itu bilang pertemuan kita disini. Rupanya dia mengumpulkan beberapa tua-tua gereja.

Maksud saya itu pertemuan secara pribadi bukan dengan banyak orang seperti ini. Karena tidak ada urusan saya dengan mereka. Tapi karena didesak, saya ikuti saja..

Kemudian saya menyerahkan surat dari klinik ke pemuka. Saya terangkan isi surat tersebut. Dia terima tapi dia tidak buka.

Saya mulai mengendus sesuatu yang tidak baik dari pertemuan ini. Benar saja..

Ketika pemuka membuka pembicaraan, dia menerangkan bahwa siapa pun yang hendak menikah ditempat ini harus tinggal dirumah pemuka atau ketua.

Serempak mereka semua mendukung gagasan pemuka itu. Ketika saya tanya apa dasar dari aturan ini, mereka hanya menjelaskan masalah etika.

“Etikanya, tidak baik seorang perempuan yang belum menikah tidur dirumah laki-laki yang belum suaminya..” Kata seorang ketua..

Saya jelaskan bahwa saat ini dirumah saya sudah penuh dengan keluarga, yang telah datang dari bebagai kota, bahkan semua kamar sudah penuh.

Bahwa tidak mungkin kami berbuat yang aneh-aneh.

Namun mereka masih tetap kompak tetap menginginkan calon istri saya tinggal dirumah pemuka atau ketua.

Lalu saya memberikan opsi lain. Saya terangkan calon istri saya akan tinggal dirumah uda atau om dan tante saya, jika mempersoalkan masalah etika.

Bagi saya, tidak ada etika yang dilanggar ketika calon istri saya harus tinggal dirumah saya untuk tiga hari sebelum penikahan.

Mereka tetap menolak, sekali pun tinggal dirumah saudara. Aturan pemuka harus diikuti.

Karena saya tidak mau ribut, saya menyerah dan mengikuti kemauan mereka. Lalu saya sampaikan kepada calon istri saya,

“Mulai malam ini kamu harus tinggal dirumah pemuka atau ketua. Kamu pilih mana, rumah pemuka atau ketua..?”

Air matanya segera meleleh, “Saya tidak mau tinggal dirumah siapa pun dari mereka..lebih baik saya pulang malam ini keruma namboru saya di Siantar..” Katanya dengan nada suara bergetar..

Melihat calon istri saya menangis, saya mengajak dia pulang dan tinggalkan pertemuan itu tanpa kesepakatan apa pun.

Tiba dirumah, melihat calon mantunya menangis, ibu saya murka mendengar aturan yang dipaksakan kepada calon menantunya.

Belum lagi sebagai anggota mejelis dia tidak diundang. Merasa rapat itu tidak sah, dia telepon pemuka itu dan diceramahi tiga puluh menit. Sang pemuka hanya terdiam seribu bahasa.

Karena hal tersebut, sang pemuka sempat tidak mengijinkan gereja dipakai. Ibu saya marah lagi. Dia pergi ke gereja. Disana dia dihadang seorang tua-tua. Sementara sang Pemuka sembunyi..

“Tidak ada yang bisa melarang saya pakai gereja ini. Gereja ini dibangun jerih payah suami saya, saya dan seluruh anggota gereja..” Begitu dia menjelaskan dengan tangan dikepal dan berapi-api..

Ia segera pergi kerumah pemuka dan meminta kunci gereja.

Dan pada hari pernikahan tiba tanggal 22 Oktober 2014, ketika acara akan dimulai, pemuka tidak tampak batang hidungnya, dimana dia seharusnya tuan rumah..

Dan hampir semua anggota-anggota gereja tidak ada yang datang di pernikahan tersebut. Kecuali dua orang.

Pemuka dan orang-orangnya telah memboikot pernikahan tersebut. Melarang anggota untuk hadir. Pun di acara adat.

Saya sedikit menyesali tanggal pernikahan tersebut. Benar-benar hari yang mengecewakan. Bagaimana seorang pemuka yang menikah harus mengalami nasib seperti itu..

Namun peristiwa itu banyak mengajarkan pelajaran. Dikecewakan itu tidak enak. Karena itu jangan membuat orang lain kecewa.

Kalau pun kita kecewa agar belajar iklas. Tidak menaruh amarah dan dendam serta kepahitan.

Selain itu agar saya belajar bagaimana mengampuni orang dan berdamai dengannya dan dengan diri sendiri.

Terbukti, setelah acara pernikahan selesai, besoknya saya datang kerumah pemuka untuk mengembalikan kunci gereja dan mengundangnya untuk datang makan dirumah.

Dengan wajah tertunduk dia menerima kunci. Namun tidak pernah datang kerumah.

Saya sudah siapkan gulai ayam yang enak. Mi gomak. Ombus-ombus. Berharap agar dimeja makan semua selesai.

Namun ternyata tidak ada yang perlu diselesaikan selain gulai ayam, mi gomak dan ombus-ombus las kede.

“Segala kepahitan, kegeraman, kemarahan, pertikaian dan fitnah hendaklah dibuang dari antara kamu, demikian pula segala kejahatan. Tetapi hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni, sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kamu.” Efesus 4:31

(Mengenang 11 tahun pernikahan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *