Majelis Jemaat dan Pertemuan-pertemuannya

Deinisi dan Fungsi—Setiap jemaat pasti memiliki fungsional majelis yang anggota-anggotanya telah dipilih pada waktu konferensi jemaat. Perhatian utamanya adalah pemeliharaan kerohanian jemaat dan tugas perencanaan dan pembinaan penginjilan dalam semua tahapannya.

Yang termasuk tanggung jawab majelis jemaat adalah:

  1. Pembinaan rohani.
  2. Penginjilan dalam semua tahapannya.
  3. Mempertahankan kemurnian doktrin.
  4. Meninggikan standar Kristen.
  5. Mengusulkan perubahan dalam keanggotaan jemaat.
  6. Keuangan jemaat.
  7. Perlindungan dan pemeliharaan harta milik jemaat.
  8. Koordinasi dari semua departemen.

Perintah Injil yang diberikan Yesus membuat penginjilan, yaitu tugas menyampaikan kabar baik Injil itu, sebagai fungsi utama majelis jemaat (Mat. 28:18-20).

Dengan demikian, itulah juga fungsi utama majelis jemaat, yang melayani sebagai komite utama di jemaat. Bilamana majelis memberikan minat utama dan usahanya yang tertinggi bagi penginjilan tiap anggota, maka sebagian besar masalah dapat diatasi atau dihindari, dan suatu pengaruh yang kuat dan positif dirasakan dalam kehidupan dan pertumbuhan rohani anggota.

Majelis ini dipilih oleh anggota jemaat pada setiap waktu pemilihan pengurus jemaat yang rutin. (Lihat hlm. 97, 98)

Rapat-rapat Majelis

Karena pekerjaan majelis jemaat sangat penting untuk kehidupan, kesehatan dan pertumbuhan jemaat, maka perlu ada rapat paling sedikit satu kali dalam satu bulan, lebih sering jika diperlukan. Ada baiknya untuk menetapkan waktu rapat bulanan pada pekan yang sama dan hari yang sama setiap bulan.

Rapat majelis jemaat diumumkan pada kebaktian Sabat, dan semua anggota majelis diminta untuk hadir.

Setiap jemaat harus menentukan pada salah satu konferensi jemaatnya, jumlah anggota majelis jemaat yang harus hadir untuk mencapai korum pada rapat majelis. Memberikan suara melalui perwakilan atau surat tidak diperkenankan.

Pekerjaan Majelis Jemaat

1. Merencanakan Penginjilan Keluar

Hal yang terpenting pada agenda rapat haruslah merencanakan penginjilan jangkauan keluar (misionaris) di wilayah jemaat. Selain itu, satu kali dalam satu triwulan seluruh rapat majelis jemaat dapat ditetapkan untuk perencanaan penginjilan.

Majelis akan mempelajari rekomendasi dari komite konferens setempat untuk program dan metode penginjilan dan menentukan cara terbaik penerapannya oleh jemaat. Pendeta dan majelis jemaat akan memulai dan membentuk rencana ceramah umum/KKR.

2. Koordinasi Jangkauan Keluar

Mengkoordinasi program jangkauan keluar dari departemen-departemen. Majelis jemaat bertanggung jawab mengkoordinasi pekerjaan semua departemen jemaat.

Ini mencakup program jangkauan keluar oleh Pelayanan Perorangan, Sekolah Sabat, Pelayanan Anak-anak, Pemuda, Pelayanan Kesehatan, dan Pendidikan.

Tiap-tiap departemen tersebut membuat rencana masing-masing untuk jangkauan keluar dalam ruang lingkupnya.

Untuk menghindari konlik waktu dan persaingan dalam memperoleh penolong sukarela, dan untuk mencapai hasil yang maksimal, koordinasi itu sangat penting.

Sebelum merampungkan dan mengumumkan rencana-rencana dari program mana pun, tiap departemen harus memberikan rencananya kepada majelis jemaat untuk memperoleh persetujuan.

Departemen-departemen juga melapor pada majelis jemaat tentang kemajuan dan hasil dari program jangkauan keluar mereka.

Majelis jemaat dapat mengusulkan pada departemendepartemen cara agar program mereka dapat membantu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut dari ceramah-ceramah umum/KKR.

3. Mendorong Departemen Pelayanan Perorangan melibatkan semua anggota jemaat dan anak-anak di dalam suatu bentuk pelayanan jangkauan keluar pribadi. Kelas-kelas pelatihan harus dilaksanakan dalam berbagai bidang pelayanan jangkauan keluar.

4. Mendorong Koordinator Peminat memastikan bahwa laporan setiap peminat segera ditindaklanjuti secara pribadi oleh seorang awam yang ditugaskan.

5. Mendorong setiap departemen untuk memberikan laporan paling kurang setiap triwulan kepada majelis jemaat dan kepada seluruh anggota saat konferensi jemaat dan/atau pada kebaktian Sabat.

6. Menerima laporan-laporan rutin. Majelis jemaat harus memperhatikan rincian urusan-urusan jemaat dan menerima laporan-laporan rutin dari bendahara sehubungan dengan keuangan jemaat.

Majelis jemaat harus menyelidiki laporan keanggotaan dan keadaan rohani dari semua anggota dan harus diatur agar ada perlawatan bagi anggota yang sakit, yang kecewa, dan yang telah murtad. Para pengurus jemaat lainnya harus memberikan laporan secara berkala.

Komite-komite Tambahan

Majelis jemaat tidak boleh membiarkan urusan lain mengganggu perencanaan penginjilan. Jika urusan lain terlalu memakan waktu, maka majelis dapat menunjuk komite-komite tambahan untuk memperhatikan bidang khusus urusan jemaat seperti keuangan atau pembangunan. Komite-komite seperti itu kemudian akan membuat rekomendasi-rekomendasi kepada majelis jemaat. (Lihat Catatan, #8, hlm. 250).

Sumber: Peraturan Jemaat, hal 173

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *